Lintahdarat
Malam hari, di sofa, saat aku sedang duduk khidmat sembari menyeruput segelas teh hangat, Ibuk duduk menghampiriku. Dengan muka agak kesal, Ibuk beecerita; ada tetangga yang mau meminjam uang sejumlah Rp300 ribu. Ibuk tidak memberikan uang pinjaman itu.
Lantas aku bertanya mengapa Ibuk merasa kesal.
Perempuan itu sudah sering meminjam uang kepada Ibuk. Ada berbagai alasan untuk meminjam uang, seperti membayar cicilan, tambahan uang saku anak, dan membayar hutang. Untuk alasan apa pun Ibuk bisa meminjamkan sejumlah uang kepada siapa pun kecuali satu hal, yaitu membayar hutang.
Ibu tahu, perempuan itu selalu meminjam dengan alasan yang sama, yaitu membayar hutang. Ibuk juga tahu, perempuan itu sering kali menarik uang dari bank keliling yang menawarkan pinjaman dana dari rumah ke rumah, dari desa ke desa. Bunganya bisa mencapai berkali lipat dari jumlah pinjamannya. Dan pada saat masa penagihan, dalam satu hari, si penagih akan mendatanginya kembali, berdiri di depan rumah, tak lelah menunggu si empunya hutang melunasi hutang-hutangnya. Dia tak peduli seberapa lama ia berdiri, bahkan sampai pukul sepuluh malam pun ia masih menunggui.
Praktik-praktik itu adalah salah satu bentuk dari lintahdarat yang menghisap penghidupan kaum tani di desa. D.N. Aidit dalam bukunya, Kaum Tani Mengganyang Setan Desa, menyebut lintahdarat sebagai "...kaum ber-uang jang merentenkan uangnja dengan bunga jang sangat tinggi." Bahkan karena saking tidak bisa membayar, ads kaum tani yang menyerahkan tanahnya kepada si lintahdarat karena ketidakmampuannya membayar hutang. Hal ini adalah satu praktik yang membuat kaum tani kehilangan akses atas tanahnya dan mengubah penguasaan tanah di desa menjadi timpang.
Praktik lintahdarat bukan hanya mewujud orang-orang hang keliling menawarkan pinjaman. Ia juga biss datang dari warga desa sendiri yang menerapkan cara-cara yang sama: memberikan pinjaman dengan besaran bunga yang sangat tinggi.
Tentu, barangkali si perempuan iru begitu terbebani. Aku bertanya kepada Ibuk, di mana suaminya? "Dia di Jakarta, sesekali dalam beberapa bulan baru balik," kata Ibuk. Aku tidak tahu berapa jumlah hutang yang perempuan itu punya. Barangkali rumah ini jadi rumah ke sekian di mana ia mencari pinjaman kepada tetangga. Entahlah, semoga saja perempuan itu bisa terbebas dari jerat hutang.
Tentu saja, praktik-praktik itu sangat mengganggu. Di mana pun. Dalam banyak tempat yang kudatangi, praktik lintahdarat acap kali kujumpai dari cerita-cerita warga. Modus operasinya juga sama. Mereka menawarkan pinjaman yang jumlahnya tidak terlalu besar tetapi bunganya cukup tinggi dengan Kartu Tanda Penduduk sebagai jaminannya. Orang-orang di desa meminjam dengam berbagai alasan, seperti keadaan ekonomi yang buruk, kebutuhan mendesak, atau pun hal lainnya. Orang-orang banyak menyebutnya sebagai bank setan.
Aku yakin praktik pinjam meminjam seperti itu adalah dorong yang timbul karena keadaan. Atau bisa dibilang sebuah keterpaksaan. Dan lepas dari lingkaran itu bukan suatu hal yang mudah.
Desa dengan sentra komoditas bawang terbesar dan menjadi jalur utama wisata ini tidak serta merta memberikan kesejateraan bagi warganya. Tidak semua. Praktik penghisapan di desa selalu ada.