Menjaga Nyala Api Pers Mahasiswa

Abdul Manan
7 min readNov 4, 2022

--

Gambar: Freepik

“Kalau kemanusiaan tersinggung, semua orang yang berperasaan dan berfikiran waras ikut tersinggung, kecuali orang gila dan orang yang berjiwa kriminal, biarpun dia sarjana.”

(Pramoedya Ananta Toer: Bumi Manusia)

Pers Mahasiswa bukan hanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) semata. Ia bukan hanya organisasi tahunan dengan bejibun program kerja. Pada intinya, ia bukan organisasi yang dibentuk sekadar menambah kelengkapan kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi. Ia punya nilai dan sejarah panjang, baik dalam “pers” maupun “pers mahasiswa”. Pers (secara umum) dan pers mahasiswa (secara khusus) telah ikut andil dalam pembentukan sejarah. Apa maksudnya? Sebelum menguraikannya, kita perlu memahami sekilas tentang pers dan pers mahasiswa.

Pers atau media massa adalah lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik. Dalam pengertiannya yang paling umum, pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sebagai media informasi, pers menjadi salah satu pilihan kala mencari peristiwa terkini. Apa pun. Tentang segala hal. Sebagai media pendidikan, ia memberikan informasi yang bermanfaat dan memberikan pengetahuan tentang sesuatu. Sebagai media hiburan, ia harus menjadi media yang menyenangkan melalui caranya. Pers menggugah selera makan seseorang melalui dokumenter atau tulisan tentang makanan. Melalui cerpen, puisi, atau feature. Pers menggugah imajinasi pembaca.

Pers sebagai kontrol sosial menjalankan tugasnya sebagai “anjing penjaga” yang mengawasi gerak-gerik penguasa (pemerintah, pebisnis, pemodal, kelompok berpengaruh, dan sebagainya). Inilah yang akan saya tekankan pada paragraf-paragraf selanjutnya.

Pengertian paling gampang dipahami dari pers mahasiswa adalah pers yang dikelola keseluruhan oleh mahasiswa. Ia bernaung di kampus. Sesimpel itu. Perbedaan yang melekat diantara pers umum dan pers mahasiswa adalah orientasinya. Pers umum hidup sebagai badan hukum dan menyandang status sebagai “perusahaan pers”. Jika hari-hari ini banyak media yang memamah informasi “sampah”, dapat diduga bahwa media itu berorientasi pada ekonomi dan keuntungan semata.

Sedangkan pers mahasiswa dikenal dengan pers komunitas dan pers wacana. Pers komunitas dipahami sebagai media dengan ruang lingkup yang terbatas, misal lingkup desa, kecamatan, atau organisasi. Sebagai contoh, Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah membuat gerakan “Literasi Buku dan Koran Masuk Desa”. Dengan gerakan itu, koran Harian Rakjat dan majalah Bintang Merah diproduksi oleh kader partai lalu didistribusikan ke semua kalangan menengah ke bawah, seperti buruh, nelayan, dan petani. Ia punya tujuan yang sangat ideologis: membumikan ide-ide Marxisme dan Leninisme sampai akar rumput. Pada intinya, pers komunitas selain pengelolaannya yang dilakukan secara komunal, ia juga menganut ideologi, atau keberpihakan, atau idealisme yang sama.

Jika pers pada umumnya hanya memproduksi informasi dari berbagai tema, pers wacana bukan pers yang membebek pada isu musiman. Ia punya fokus dalam mengelola isu, anggap saja: media dengan fokus isu tertentu. Bahkan, pers wacana melampaui pandangan pers umum. Ia bukan sekadar mengikuti perkembangan isu. Pers wacana menghadirkan isu kepada publik untuk didiskusikan dan diperdebatkan. Majalah Balairung yang diterbitkan oleh BPPM Balairung pada tahun 2021 mengangkat tema “Senjata Itu Bernama Partai Rakyat”. Di tengah kecamuk aksi demonstrasi menolak berbagai kebijakan pemerintah, Balairung mencoba menawarkan wacana kepada publik mengenai konsep partai rakyat.

Pers mahasiswa tidak menjadikan “uang” sebagai orientasi utamanya. Ia merupakan kumpulan mahasiswa yang resah. Pada era Orde Lama (istilah cetusan Orde Baru), pers mahasiswa resah dengan politik regulasi yang mengkooptasi pers untuk mendukung gagasan Manipol Soekarno. Pada era Orde Baru, pers mahasiswa resah dengan otoritarianisme dan kediktatoran Soeharto. Dan pada era Reformasi, keresahan menjadi semakin kompleks, dari krisis identitas sampai dengan beragam persoalan publik lainnya.

Kekuasaan dan Kesewenang-wenangan

Pers dikenal sebagai pilar keempat demokrasi (setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Namun, banyak orang yang tidak memahami asal-usul dan sejarah pemikiran dari pernyataan “pers sebagai pilar keempat demokrasi”. Oleh karena itu, kita perlu meninjaunya dari filsafat politik.

Pertama, demokrasi adalah sistem politik yang menempatkan rakyat atau warga negara sebagai penguasa tertinggi[1]. Demokrasi merupakan kesepakatan yang diperoleh melalui kontrak sosial. Kontrak sosial hidup dalam gagasan. Ia tidak dibayangkan sebagai keadaan historis di mana orang-orang berkumpul, lalu membuat kesepakatan seperti perjanjian kerjasama.

Oleh karena itu, untuk meninjaunya bayangkanlah dua orang yang sedang berunding untuk mencapai kesepakatan. Sebut saja mereka berdua sebagai si “warga” dan si “negara”. Warga adalah kumpulan manusia yang hidup dengan seperangkat hak, seperti hak hidup, hak suara (dipilih dan memilih), hak bersuara (berpendapat), dan hak lainnya. Sedangkan negara adalah institusi yang dikendalikan oleh manusia. Penguasa negara diberi “hak lebih” (tidak semua warga punya) untuk mengatur tatanan manusia. Ia punya akses terhadap kebijakan, pengelolaan sumber daya alam, dan segala akses atas aset negara.

Lalu pertanyaannya, mengapa negara hadir untuk “mengatur” warga? Mengapa warga perlu diatur? Dalam pandangan Thomas Hobbes, kehendak alamiah dari manusia itu jahat. Jadi, negara hadir untuk mengatur manusia agar tidak terjadi kekacauan. Dengan asumsi itu, melalui kontrak sosial negara mengambil semua hak yang dimiliki oleh warga. Kekuasaan negara menjadi absolut.

Berbeda 180 derat dari Thomas Hobbes, John Locke berpandangan sebaliknya. Menurut Locke, kehendak alamiah dari manusia itu baik. Jadi, negara hadir untuk melindungi hak-hak dari warga negara. Oleh karena itu, John Locke dijuluki sebagai Bapak Hak Asasi Manusia. Negara tidak mengambil semua hak yang dimiliki warga. Namun, hanya sebagian saja. Apa yang diambil? Sebut saja: “hak suara”.

Warga menyerahkan “hak suara”-nya kepada negara untuk pemenuhan atas jaminan keamanan, pendidikan bermutu, kesehatan gratis, rumah tinggal yang layak, dan sebagainya. Konsekuensinya, negara mempunyai akses yang lebih ketimbang warga terhadap sumber daya. Akses itu maujud dalam bentuk pengelolaan sumber daya alam, militer (perangkan represi), perumusan kebijakan, dan penegakkan hukum. Dengan akses yang saya sebut “hak lebih” itu, warga berharap bahwa negara mampu melindungi, memperkuat, dan menghormati hak-haknya.

Akses yang berlebih itu juga berarti kekuasaan yang berlebih. Kekuasaan yang berlebih itu cenderung menuju kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, John Locke (dan Montesquieu) memecah kekuasaan menjadi tiga. Kita mengenalnya sebagai Trias Politica (eksekutif, legislatif, dan yudikatif; Montesquieu). Sekalipun kekuasaan sudah dipecah menjadi Trias Politica, ketiganya belum tentu berjalan sesuai mandatnya. Kesewenangan akan selalu melekat pada siapa yang mempunyai kuasa. Sebagaimana ungkapan kondang Lord Acton: power tends corrupt and absolute power corrupt absolutely. (Kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut pasti korup)

Kesewenang-wenangan dalam bentuknya yang paling kiwari adalah maraknya penggusuran kampung untuk “pembangunan”, pengabaian terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, korupsi, perampasan tanah, komersialisasi pendidikan, eksploitasi pekerja, peminggiran kaum urban, kebijakan kapital, ketimpangan akses kesehatan, pembungkaman suara kritis, kekerasan aparat, pembunuhan massal, dan sebagainya.

Oleh karena itu, pers hadir dalam upaya untuk mengawasi negara. Ia menjadi anjing penjaga untuk memastikan bahwa negara dan pejabat publik di dalamnya berjalan sesuai koridor tugas dan fungsinya. Kesadaran bahwa warga tidak punya akses terhadap “hak lebih” yang saya maksud di atas (termasuk pers), membuat pers harus berjuang di jalan jurnalistik, melalui riset, wawancara, mengelola informasi, pengamatan langsung, menulis, memublikasikan berita, dan seterusnya.

Menulis adalah Melawan

Dalam pusaran sejarah, pembentukan identitas nasional tidak bisa dilepaskan dari peran pers. Dalam Sang Pemula, Pramoedya Ananta Toer menulis jejak langkah Tirto Adi Soerjo dalam memimpin pergerakan nasional. Melalui koran Medan Prijaji, ia mengawali sejarah perlawan orang terjajah dengan sebutan jang terprentah sebagai antitesis terhadap penguasa kolonial dengan sebutan jang memrentah.

Jalan jurnalistik membawa gagasan kebangsaan tentang apa yang ia sebut sebagai kaum Mardhika (merdeka). Identitas inilah yang dipakai oleh penduduk Hindia, tidak lagi berpijak pada perjuangan yang sifatnya kedaerahan; berbasis agama, atau ras (Jawa, Tionghoa, Arab, pribumi, non-pribumi). Tirto menegaskan bahwa perlawanan didasarkan pada pembedaan antara yang menindas dan yang ditindas. Pada muka depan Medan Prijaji Tirto menulis: SOEARA bagai sekalian Radja-radja, Bangsawan asali dan fikiran, Prijaji dan saudagar Boemiputra dan officier-officier serta saudagar-saudagar dari bangsa jang terprentah laenja jang dipersamakan dengan Anaknegri, di seloeroeh Hindia Olanda

Selain Medan Prijaji, Tirto juga menerbitkan koran Soenda Berita (sebelum Medan Prijaji) dan Poetri Hindia (surat kabar untuk kemajuan perempuan di Hindia Belanda). Kelak, kisah Tirto menjadi inspirasi atas lahirnya karya monumental Pramoedya Ananta Toer: Tetralogi Pulau Buru (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca).

Sejarah terus berlanjut. Narasi umum bahwa sejarah ditulis atas pergantian satu pemimpin ke pemimpin lain mulai diruntuhkan. Kisah orang-orang kecil ditemukan dalam koran, tidak dalam arsip militer, apalagi pemerintah. Pers lari dan berusaha menjauh dari segala hal yang umum. Pers menginformasikan peristiwa besar dengan cara-cara humanis. Pers menginformasikan kenaikan harga BBM dari kisah seorang tukang ojek pengkolan. Pers menginformasikan pembangunan tol dan tanggul laut dari kisah seorang nelayan pesisir.

Ia berangkat dari bawah, melihat aktivitas sehari-hari kehidupan kaum urban dengan matanya, mendengar langsung teriakan ibu-ibu penjaga mata air dengan telinganya, dan menggunakan seluruh perangkat indranya untuk mengetahui sendiri bahwa dunia tidak sedang baik-baik saja. Ia penuh curiga, skeptis pada segala hal. Eko Prasetyo, peneliti dari Social Movement Institute mengatakan, aktivis pers mahasiswa selalu mempunyai ambisi gila; membongkar persoalan dengan tujuan heboh. Menciptakan sebuah negeri yang bebas kezaliman, sebuah niat yang mirip dengan isi semua kitab suci: membuat dunia yang bersih dari kejahatan.

Terdengar naif memang. Tetapi, kenaifannya itu berlandaskan kesadaran bahwa ia tidak punya kuasa atas perubahan kebijakan secara sistematis. Ia tidak punya kuasa atas pengelolaan sumber daya alam. Yang mampu ia lakukan hanyalah bersuara. Lewat tulisan, upaya itu dihadirkan: tidak rutin dan mungkin juga tidak banyak dibaca. Kadang, ia hanya berdiri angkuh sembari sadar, tidak ada kuasa dalam dirinya sebagai pemegang tunggal wacana.

Pers mahasiswa berpegang pada fakta. Namun, bukan hanya sekadar fakta. Ia juga melengkapi pikirannya dengan realita yang dibaca di dalam bentangan sejarah pemikiran, baik Yunani Kuno, Romawi, Abad Pertengahan, Islam, Modern, maupun Post-modern.

Hal itu semata-mata untuk mempertegas posisinya tentang siapa yang harus mereka bela dan siapa yang harus mereka lawan. Bentangan sejarah pemikiran dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pada dirinya, bahwa peminggiran manusia atas manusia lain adalah peristiwa yang hidup dalam sejarah umat manusia.

Mungkin, hari-hari ini dunia pers banyak diwarnai dengan media pemburu profit, click bait, dan berorientasi pada keuntungan. Mutu informasi yang dihasilkan cenderung mengecewakan. Media-media bagus di Indonesia bisa dihitung (misal: Kompas.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Project Multatuli, Magdalene, The Conversation, Konde.co, Indoprogress, Tirto.id, National Geographic). Saya pikir pers mahasiswa juga perlu belajar dari media yang punya semangat keberpihakan pada orang-orang — dalam bahasa Tirto — jang terprentah.

Pers mahasiswa dalam lintasan sejarah punya komitmen. Ia memang bukan tempat orang bekerja, bukan pusat pelatihan untuk menciptakan wartawan profesional, bukan pula tempat melakukan afiliasi politik terhadap kekuatan tertentu. Semangat dari pers mahasiswa adalah semangat pembelajar seorang intelektual, mengatakan “yang benar” kepada yang berkuasa. Dengan terus membaca dan bertanya, ia sadar bahwa sejatinya — meminjam istilah Socrates — ia tidak tahu apa-apa.

[1] Definisi ini berangkat dari pernyataan yang dekemukakan oleh Abraham Lincoln (1861–1865). Ia menuai banyak kritik tentunya. Definisi lain dapat dijumpai dari pernyataan Cleisthenes (507–508 SM) dan John Locke (1632–1704). Namun, dasar semua perdebatan tentang demokrasi kontemporer hari ini dimulai pada gagasan Abraham Lincoln: dari, oleh, dan untuk rakyat.

Tulisan ini dibuat sebagai bahan bacaan dan refleksi seputar jurnalistik dan pers mahasiswa dalam Diklat Umum BP2M 2022.

--

--

Abdul Manan
Abdul Manan

No responses yet